Struktur organisasi Kelurahan Tomang disusun berdasarkan regulasi yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta, yang menempatkan Kelurahan sebagai perangkat daerah di bawah Kecamatan untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung.
Berikut adalah uraian tugas dan fungsi (Tupoksi) setiap elemen dalam struktur organisasi Kelurahan Tomang:
Lurah adalah pemimpin tertinggi di wilayah kelurahan yang bertanggung jawab langsung kepada Camat.
Sekel adalah unsur pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah.
Biasanya terdapat koordinasi dengan unit sektoral seperti: